MEA dan Ekonomi Kerakyatan

MEA dan Ekonomi Kerakyatan di Banten
Oleh Dody Prasetya Azhari*)

MEA yang mulai diberlakukan 2015 mendatang merupakan sebuah zona pasar tunggal yang artinya bahwa barang dan jasa, termasuk manusia sepenuhnya bebas bergerak mulai 2015. Ada 4 (empat) Hal Yang Harus Diantisipasi Dalam ASEAN Economic Community di antaranya Minimnya Sumber daya alam, Defisit, Pengangguran, Bebasnya investasi.

Bagi Indonesia, kesepakatan itu bisa menjadi pedang bermata dua. Jika diolah dan dikelola dengan baik, produk dan tenaga kerja Indonesia berpotensi merajai pasar Asia Tenggara. Sebaliknya, jika tak siap berkompetisi, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi negara anggota ASEAN lain.

Tapi fakta yang ada sangat mengkhawatirkan, jumlah tenaga kerja di provinsi Banten mengalami penurunan, peningkatan jumlah pengangguran terbuka sebesar 25 ribu orang, menyebabkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) naik dari 9,07 persen menjadi 9,55 persen.

Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2015 mencapai 5,34 juta orang, turun sebesar tiga ribu orang dibandingkan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2014. Jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2015 sebesar 4,83 juta orang, turun sebesar 29 ribu orang jika dibandingkan dengan keadaan Agustus 2014.

Selama setahun terakhir (Agustus 2014 – Agustus 2015), sektor Industri, sektor Jasa Kemasyarakatan, dan sektor Lainnya (sektor Pertambangan dan Penggalian dan sektor Listrik, Air, dan Gas) mengalami penurunan jumlah pekerja. penyerapan tenaga kerja hingga Agustus 2015 masih didominasi penduduk berpendidikan rendah yaitu sekolah dasar yakni 1.78 juta (36,79 persen) dan sekolah menengah atas (SMA) 897 ribu orang (18,58 persen). Penduduk bekerja yang berpendidikan tinggi 696 ribu orang, termasuk 150 ribu orang (3,11 persen) berpendidikan diploma. Jadi faktanya bisa dikatakan pekerja di provinsi Banten masih minim pendidikannya.

Lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbanyak terdapat di sektor Industri dan sektor Perdagangan, hotel dan restoran yang masing-masing menyerap 1,20 juta dan 1,19 juta orang atau sekitar seperempat penduduk yang bekerja (24,84 persen dan 24,66 persen).

Sementara itu di sisi yang lainnya menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang Selatan jumlah warga miskin di Kota Tangerang Selatan, Banten, mengalami peningkatan. Pada tahun 2012 jumlah warga miskin terdata sebanyak 1,33 persen dari total 1.443.403 Kepala Keluarga.Jumlah tersebut bertambah pada tahun 2013 yang mencapai 1,75 persen. Penyebab meningkatnya jumlah warga miskin di Tangerang Selatan yakni karena produk dari pertumbuhan ekonomi yang ada tak dapat dirasakan masyarakat.

Pertumbuhan sektor properti pembangunan perumahan yang menggeliat di Tangsel tidak mampu memberikan efek maksimal bagi masyarakat. Sebagian besar pemilik modal berasal dari luar Tangsel (pihak swasta) sehingga warga hanya jadi pekerja dan pendapatan tak sebanding dengan kebutuhan barang pokok saat ini.

Semestinya, bisa ditingkatkan melalui ekonomi kerakyatan seperti UKM. Itu pun tak sekedar memberi modal tapi harus membantu promisi sebab perdagangan di tangsel begitu tinggi.

Sementara itu, posisi Pemerintah kota hanya sebagai penerima saja dan warga sebagai pekerja. Setelah pembangunan yang di modali orang luar tangsel selesai, maka warga kembali mengalami masalah ekonomi. Pemerintah Kota harus lebih Kreatif dan berani, harus ada program-program pro rakyat. Kenyataan yang ada harus segera mampu di atasi harus dapat diantisipasi dengan program kerakyatan.

Penulis adalah Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa, tingal di Tangerang Selatan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MEA dan Ekonomi Kerakyatan"

Post a Comment